Event tahunan himpunan mahasiswa psikologi UNS, Archetype 6.0 kembali hadir pada tanggal 21-22 Oktober. Archetype merupakan pameran seni psikologi yang menampilkan karya seni bertemakan kesehatan mental. Pada tahun ini, Archetype mengusung tema Aion yaitu mengenai siklus berulang yang selalu terjadi di kehidupan sehari-hari. Logo Aion dilambangkan dengan logo ular melingkar yang memakan ekornya sendiri yang dinamakan Ouroboros. Hal ini menunjukkan adanya siklus yang terjadi terus menerus dan tidak memiliki ujung.
Siklus berulang ini dicontohkan dengan anak yang tumbuh dalam keluarga dengan pola asuh keras, akan menjadi orang tua yang keras pula pada keluarganya atau korban perundungan yang menjadi perundung di masa mendatang. Tema Archetype ini juga diikuti dengan slogannya yaitu “Fight It or Accept It, Fear It or Control It”.
Menurut ketua pelaksana Archetype 6.0, Steven Viendy, “Siklus berulang itu memang ada, tapi ngga bisa dilihat secara langsung dan kita kurang menyadarinya. Padahal itu memiliki dampak yang sangat besar pada psikis kita”
Archetype sendiri telah berjalan selama 6 tahun. Setelah dua tahun terakhir dilaksanakan secara daringkarena pandemi, tahun ini Archetype memiliki kesempatan untuk dilaksanakan secara luring di Taman Budaya Jawa Tengah selama 3 hari. Pada hari pertama terdapat opening yang menyuguhkan penampilan teater dari Teater ID dan Psycoustic sari Psikologi UNS.
Pameran Archetype tidak hanya menampilkan instalasi karya seni dua dimensi atau tiga dimensi saja, tetapi juga terdapat beberapa media interaktif yang memungkinkan pengunjung mendapatkan pengalaman secara langsung terhadap karya. Salah satu media interaktif yang ada misalnya pengunjung dapat menuliskan trauma maupun harapannya di sebuah kain lalu menggantungnya pada ranting pohon yang tersedia, harapannya pengunjung dapat menjadikan kesempatan tersebut sebagai media katarsis untuk menuangkan atau meluapkan apa yang selama ini terpendam agar dapat sedikit merasa lega.
Lalu terdapat juga kolaborasi seniman, yang melibatkan teman-teman pekerja kreatif di bidang seni yang berdomisili di Solo. Disediakan beberapa stand untuk mempromosikan karya-karya mereka yang dapat dibeli oleh pengunjung. Terdapat stand yang menyediakan jasa gambar wajah oleh Drawing Biasa Aja, melukis menggunakan cat air oleh komunitas Kolcai Solo, merchandise Orang Dengan Gairah Jiwa yang merupakan hasil workshop mencipta bersama masyarakat penyintas gangguan jiwa oleh komunitas All People’s Gallery, dan masih banyak lagi.
Selain mengadakan galeri seni, archetype 6.0 juga menggelar webinar dan workshop. Webinar tahun ini membawa tema “Chaos Chapter: Can’t You See Me” yang diisi oleh Retno Utari, M.Psi., Psikolog., seorang psikolog klinis yang juga menjalani peran sebagai content creator di sosial media. Sedangkan workshop membawa tema “The Bright Side: Get Out or Get Stuck” yang diisi oleh Gus Minging D.S., Psi., MBA., Psikolog., seorang psikolog dan managing partner di Biro Konsultan Psikologi Waskita. Kegiatan ini dapat diikuti secara daring untuk webinar dan luring untuk workshop.
“Harapan aku orang-orang yang datang ke Archetype bisa tahu dan aware bahwa sebenarnya ada yang namanya siklus berulang di kehidupan kita sehingga mereka bisa paham dan memutus siklus tersebut”, selain itu Steven juga berharap dari sisi pengalaman, pengunjung dapat merasa senang hadir di Archetype, mereka dapat bermain, mengikuti webinar dan workshop karena Archetype ini berbeda dari pameran-pameran lain.
Child abuse merupakan semua jenis pelecehan dan penelantaran anak di bawah usia 18 tahun oleh orang tua, pengasuh, atau orang lain dalam peran pengasuhan (seperti pemimpin agama, pelatih, guru) yang mengakibatkan kerugian, potensi untuk menyakiti, atau mengancam menyakiti seorang anak (National Center for Injury Prevention and Control, 2016). Tindakan kekerasan yang dilakukan ini dapat berdampak pada fisik maupun mental berupa perilaku melukai berulang-ulang seperti desakan hasrat, hukuman badan yang tidak terkontrol, degradasi, cemoohan, kekerasan seksual serta penelantaran dan pengabaian yang pada akhirnya dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak di masa depan.
2. Jenis-jenis child abuse
Kekerasan fisik (physical abuse), adalah penggunaan kekuatan fisik yang disengaja yang dapat mengakibatkan cedera fisik. Contohnya termasuk memukul, menendang, meninju, mencekik, membakar, atau unjuk kekuatan lainnya terhadap seorang anak.
Kekerasan seksual (sexual abuse), melibatkan menekan atau memaksa anak untuk melakukan tindakan seksual. Contohnya termasuk perilaku seperti cumbuan, penetrasi, dan mengekspos anak untuk aktivitas seksual lainnya.
Kekerasan emosional (emotional abuse), mengacu pada perilaku yang membahayakan harga diri atau kesejahteraan emosional anak. Contohnya termasuk menyebut nama, mempermalukan, menolak, menahan kasih sayang, dan mengancam.
Menelantarkan (neglect), adalah kegagalan orang tua atau pengasuh lainnya untuk menyediakan kebutuhan dasar anak. Neglect umumnya mencakup kategori berikut:
Fisik (misalnya, kegagalan untuk menyediakan makanan atau tempat tinggal yang diperlukan, kurangnya pengawasan yang tepat)
Medis (misalnya, kegagalan untuk memberikan perawatan medis atau kesehatan mental yang diperlukan, menahan perawatan yang diindikasikan secara medis dari anak-anak dengan kondisi yang mengancam jiwa)
Pendidikan (misalnya, kegagalan mendidik anak atau memenuhi kebutuhan pendidikan khusus
Emosional (misalnya, kurangnya perhatian pada kebutuhan emosional anak, kegagalan memberikan perawatan psikologis, mengizinkan anak menggunakan alkohol atau obat-obatan lain)
4. contoh berita (anak kabur dirantai) (sumber: twitter)
Child abuse masih marak terjadi. Seperti yang dialami oleh seorang anak laki-laki (R) di Jatiasih. Seorang pengguna Instagram dengan akun @fannylauww mengunggah video yang menunjukkan keadaan R dengan kedua kakinya dirantai, leher diikat tali dan juga terdapat tali penutup mata. Melalui percakapan perekam video dengan korban, pelaku yang melakukan kekerasan tersebut adalah orang tuanya. Korban kabur dari rumah karena kelaparan. Warga sekitar segera melaporkan tindak kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian dan kedua orang tua R dimintai keterangan. Ayah R bekerja sebagai sopir dan istrinya bekerja sebagai guru anak berkebutuhan khusus. Kedua orang tuanya mengaku melakukan penyiksaan terhadap R. Kabar terbaru menginformasikan bahwa R sudah dijemput oleh dinas sosial setempat untuk selanjutnya dibawa ke panti.
Child abuse and neglect atau kekerasan dan penelantaran anak terjadi bukanlah tanpa alasan. Banyak faktor yang melatarbelakangi fenomena ini berdasarkan beberapa penelitian dan teori. Salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Nugroho yang dikutip dari Purnianti menyebutkan penyebab dari kekerasan anak, meliputi orang tua terbiasa menerima perlakuan kekerasan sejak kecil (sehingga cenderung meniru pola asuh yang telah mereka dapatkan sebelumnya), masalah relasi suami-istri, orang tua kurang mampu mengendalikan emosi, orang tua kurang memahami aspek perkembangan anak, kurangnya dukungan sosial, anak mengalami cacat tubuh, anak yang tidak diharapkan (hamil diluar nikah), dan kelahiran anak yang hampir merenggut nyawa ibunya sehingga anak diyakini sebagai anak pembawa sial.
Selain itu, Blumenthal pada tahun 2015 telah merangkum dari berbagai teori menjadi tiga model penyebab penelantaran, yaitu faktor orang tua, lingkungan dan ekologi-transaksional. Orang tua bertanggung jawab dalam memastikan kesejahteraan anak dan penelantaran anak dianggap karena pola pengasuhan yang tidak memadai. Karakteristik dari orang tua seperti, psikopatologi, distorsi kognitif atau mengalami perlakuan yang tidak tepat menjadi penyebab utama penelantaran anak. Untuk faktor lingkungan berupa adanya kekurangan materi yang menyebabkan penelantaran anak. Kemiskinan menimbulkan stres yang membuat orang tua tidak mampu secara materi dan emosional untuk memenuhi kebutuhan anak. Selanjutnya faktor ekologi-transaksional melibatkan interaksi antara karakteristik orang tua dan lingkungan faktor serta berkaitan dengan stres dan mekanisme koping. Ketika stres dalam keluarga melebihi kopingnya maka akan mungkin terjadi penelantaran terhadap anak.
6. Dampak ke anak
Child abuse and neglect sangat beresiko dan memiliki dampak yang sangat serius. Anak yang mengalami kekerasan dan penelantaran akan menderita baik fisik maupun psikologis. Sangat mungkin mengalami kerusakan fisik seperti luka, memar dan patah tulang. Selain itu, kondisi emosional dan psikologisnya dapat terganggu dan menjadi tidak stabil sehingga menyebabkan kecemasan atau stres pasca trauma (PTSD).
Jika tidak segera ditangani maka akan menimbulkan resiko jangka panjang yang menyebabkan anak-anak korban kekerasan dan penelantaran beresiko tinggi melakukan kekerasan di masa depan, penyalahgunaan zat, pergaulan bebas, perkembangan otak yang tertunda, putus sekolah dan kemampuan kerja rendah.
7. Pencegahan + Kemana harus lapor saat terjadi?
Mengingat permasalahan child abuse and neglect dapat memberikan dampak yang berbahaya bagi anak sehingga perlu dilakukan tindak pencegahan, penanganan dan pengawasan dengan serius. Pencegahan dapat dimulai dengan memperkuat dukungan ekonomi untuk keluarga dan membuka peluang kerja sehingga dapat meringankan beban hidup. Perlu juga memberikan edukasi yang dimulai dari tingkat sekolah untuk bersikap bagaimana menghargai sesama, menumbuhkan kasih sayang, menanamkan kepedulian yang tinggi dan tanggung jawab. Bagi keluarga muda atau keluarga profesional agar diberikan pemahaman mengenai skill parenting dan pendekatan berfokus pada membentuk hubungan keluarga yang harmonis.
Sedangkan dari segi hukum sangat perlu untuk memperkuat aturan perundang-undangan yang mengatur terkait kekerasan dan penelantaran anak serta menggalakkan larangan melakukan tindak kekerasan melalui berbagai media seperti elektronik, cetak, penyuluhan dan lainnya. Kemudian, untuk kasus yang telah terjadi dapat dilakukan pelaporan segera ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak melalui nomor telepon 129. Atau bisa juga dengan melapor ke polisi atau perangkat desa setempat sehingga permasalahan segera mendapatkan penanganan. Untuk mencegah tindak kekerasan dan penelantaran terulang kembali dapat dilakukan upaya pembinaan lebih lanjut dan pemantauan yang berkesinambungan, misalnya melalui home visit dan pembinaan serta penyuluhan rutin.
Penulis: Fatiah Zahra dan Nisaul Aufa
Editor: Zahra Khairani Yudhanti
Referensi
Adawiyah, R. A. (2015). Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Jurnal Keamanan Nasional. 1(2), 279-295
Avdibegovic, E., & Brkic, M. (2020). Child Neglect-Causes and Consequences. Psychiatria Danubina. 32(3), 337-342.
CDC Gov. (2022). Fast Facts: Preventing Child Abuse & Neglect. Diambil pada 29 Juli 2022 dari https://www.cdc.gov/violenceprevention/childabuseandneglect/fastfact.html#
Child Welfare Information Gateway. (2019). What is child abuse and neglect? Recognizing the signs and symptoms. Washington, DC: U.S. Department of Health and Human Services, Children’s Bureau.
Fortson, B. L., Klevens, J., Merrick, M. T., Gilbert, L. K., & Alexander, S. P. (2016). Preventing child abuse and neglect: A technical package for policy, norm, and programmatic activities. Atlanta, GA: National Center for Injury Prevention and Control, Centers for Disease Control and Prevention.
Wedhaswary, I. W. (Eds). (2021). Melihat Kekerasan pada Perempuan dan Anak? Segera Lapor ke Sini! Diambil pada 29 Juli 2022 dari https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/05/103200565/melihat-kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-segera-lapor-ke-sini-?page=all
Sabtu (11/06/2022), LPM Erythro FK UNS menyelenggarakan kegiatan tahunannya yaitu Webinar Jurnalistik Nasional (WJN). WJN kali ini mengusung tema “Mewujudkan Jiwa Jurnalis Muda yang Anti Hoax dan Plagiarisme di Era Digital”. Kegiatan dilaksanakan melalui media daring Zoom meeting dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta dari kalangan umum maupun anggota LPM lainnya.
WJN dimulai pukul 08.35 WIB dan dibuka dengan sambutan dari dokter Dian Nugroho, dr., MmedEd selaku Pembina LPM Erythro serta sambutan dari Pimpinan Umum LPM Erythro dan ketua pelaksana. Pembicara yang dihadirkan dalam WJN kali ini adalah Andry Hariana selaku Kepala Liputan Sariagri.id, mantan senior Kepala Peliputan daerah Indosiar dan SCTV, serta merupakan asesor di Dewan Pers.
Dalam sesi materi, dipaparkan penjelasan mengenai keterkaitan jurnalis dengan teknologi saat ini, bagaimana perkembangan teknologi sudah sangat memudahkan proses pembuatan berita. Ditampilkan juga contoh-contoh dari berita yang mengandung hoax, termasuk pula judul-judul yang merupakan click bait.
Pak Andry Hariana menjelaskan Terdapat 3 jenis plagiarisme dalam jurnalistik, yaitu plagiat murni, churnalism, dan sharing berita. Plagiat murni berarti mencomot berita lain sepenuhnya dan mengklaimnya sebagai berita miliknya sendiri. Churnalism adalah daur ulang dari beberapa berita yang dijadikan satu tanpa mencantumkan sumber. Sharing berita biasanya dilakukan oleh para humas untuk membagi beritanya kepada media-media tertentu. Plagiarisme memiliki dampak yang cukup berisiko karena dapat mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap media berita.
DIjelaskan pula mengenai sembilan elemen jurnalisme oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel yaitu (1) kebenaran, (2) kesetiaan terhadap warga, (3) verifikasi, (4) independen, (5) pemantau, (6) menyediakan forum kritik, (7) membuat hal penting menjadi menarik dan relevan, (8) berita komprehensif dan proporsional, serta (9) mengikuti hati nurani. Di mana jurnalis harus memenuhi kesembilan elemen dalam membuat berita yang baik.
Harapannya peserta dapat menghindari kalimat-kalimat yang seharusnya tidak digunakan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya menghindari plagiarisme dalam pembuatan berita, “Apakah kita masih mempunyai tanggung jawab moral atau mempunyai integritas untuk ini? Ini menjadi pertanyaan untuk kita semua”.
Kegiatan WJN diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan antusias peserta yang tinggi, kemudian dilanjutkan dengan pemberian sertifikat pembicara serta dokumentasi.
Histrionik memiliki arti dramatis atau teatrikal. Menurut American Psychiatric Association (APA), gangguan histrionik atau Histrionic Personality Disorder (HPD) adalah gangguan kepribadian yang ditandai dengan pola emosi berlebihan dalam mencari perhatian, termasuk perilaku seduktif yang tidak tepat dan kebutuhan yang berlebih untuk penerimaan. Orang dengan HPD senang menjadi pusat perhatian pada level ekstrem. Gangguan ini memang tidak dirasakan secara langsung, tetapi orang dengan HPD lebih menghalalkan segala cara untuk mencari perhatian. Gangguan ini biasanya mulai hadir pada masa remaja hingga dewasa awal dan hadir dalam berbagai konteks. Dalam DSM-5, HPD digolongkan dalam cluster B atau tergabung dalam kelompok gangguan dengan perilaku terlalu dramatik, emosional, atau eratik. Wanita memiliki kecenderungan 4 kali lebih besar untuk mengalami HPD dibandingkan laki-laki (Nestadt, 1990). Harga diri dari penderita HPD ini adalah bergantung pada penerimaan dan penilaian orang lain alih-alih kenyamanan dirinya sendiri. Ia akan merasa terancam apabila tidak ter-notice oleh orang lain. Gangguan kepribadian histrionik dikaitkan dengan tingkat gangguan gejala somatik yang lebih tinggi, seperti gangguan konversi, gangguan depresi mayor, borderline, narsistik, antisosial dan gangguan kepribadian dependen yang sering terjadi bersamaan.
Faktor Penyebab Gangguan Histrionik
Gangguan histrionik disebabkan oleh beberapa hal, berikut kita akan membahas penyebab-penyebab gangguan histrionik dari beberapa aliran dalam psikologi:
Psikodinamika
Gangguan histrionik menurut ahli psikodinamika merupakan hasil dari pencarian atensi berasal dari kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan orang lain. Berpikir dan emosi dengan orang lain menggambarkan orang histrionik yang merepresi kebutuhan dan perasaannya sendiri.
Behavioral
Gangguan histrionik disebabkan oleh keluarga yang memanjakan individu tersebut hingga sifat manjanya bertahan saat sudah dewasa. Sifat manja ini menjadi sebab individu tersebut selalu ingin menjadi pusat perhatian. Pendapat lain menyatakan hubungan tidak harmonis antara anak dengan orang tua sehingga kehilangan rasa cinta menyebabkan anak tersebut mempertahankan takut akan kehilangan dan bereaksi secara dramatis.
Kognitif
“Aku tidak cukup dan tidak mampu menangani hidup dengan caraku sendiri” merupakan asumsi dasar yang mengarahkan orang-orang bertingkah laku histrionik. Pengidap gangguan histrionik melakukan sesuatu untuk mendapat kepedulian dari orang lain atas dirinya dengan mencari perhatian dan dukungan dari orang lain.
Gejala Gangguan Histrionik
Menurut DSM-5, gangguan histrionik memiliki beberapa gejala pola emosional yang berlebihan dan pencari perhatian, seperti yang ditunjukkan oleh lima (atau lebih) gejala berikut ini:
Tidak nyaman dalam situasi ketika dia tidak menjadi pusat perhatian
Interaksi dengan orang lain ditandai dengan godaan tidak pantas secara seksual dan perilaku provokatif
Emosi yang mudah berubah
secara konsisten menggunakan fisik untuk menarik perhatian, dan lainnya
Memiliki gaya bicara yang terlalu impresionistik dan kurang detail
Menunjukkan dramatisasi diri, sandiwara, dan ekspresi emosi yang berlebihan
Mudah dipengaruhi oleh orang lain atau keadaan
Menganggap hubungan dengan orang lain menjadi lebih intim daripada yang sebenarnya.
Contoh
Salah satu contoh kasus mengenai gangguan kepribadian histrionik yang sedang ramai adalah kasus aktris Amber Heard. Dalam persidangan kasus KDRT antara Heard dengan Johnny Depp, seorang psikolog yang disewa tim hukum Depp, Shannon Curry, mengatakan bahwa Heard menderita gangguan kepribadian ambang (borderline personality disorder) dan gangguan kepribadian histrionik (histrionic personality disorder). Namun, disini kita akan memfokuskan pada gangguan kepribadian histrioniknya saja. Orang dengan penderita HPD ini, seperti yang telah disebutkan diatas, akan menghalalkan segala cara untuk menarik perhatian karena mereka memiliki kebutuhan ekstrim akan perhatian. Dalam hubungan mereka dengan orang lain, mereka mungkin berusaha untuk mengontrol pasangan dengan memanipulasi emosional dan menampilkan ketergantungan pada tingkat yang lain. Pada kasus yang berbuntut panjang ini, seperti yang dikatakan Curry, Heard cenderung menjadi reaktif, dramatis, tidak menentu, dan tidak dapat diprediksi sebagai akibat dari kombinasi HPD dan BPD.
Pengobatan
Menurut Millon (2000), terapi yang dilakukan untuk penderita HPD harus membantu melepaskan ketergantungan manipulatif, menuntut, dan putus asa yang menyebabkan mereka mengatur setiap interaksi sosialnya. Terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk menangani orang dengan HPD, antara lain:
Cognitive Behavioral Therapy
Ini merupakan terapi klinis yang dilakukan oleh profesional. Kessik dan Taftazani (2021) menuliskan bahwa CBT merupakan pendekatan konseling yang didasarkan atas konseptualisasi atau pemahaman bahwa klien memiliki keyakinan dan pola perilaku distortif. Penderita HPD memiliki dua pemikiran utama yang salah yaitu “semua orang harus mencintai saya” dan “saya tidak mampu menanggung hidup saya sendiri”. Melalui CBT ini, keyakinan klien akan hal tersebut direkonstruksi yang kemudian membawa pada perubahan emosi.
Terapi Keluarga Eksperiental
Setiap individu tentu saja tumbuh didalam sebuah keluarga. Individu dan keluarganya saling memengaruhi satu sama lain, sehingga keluarga juga memiliki peran yang efektif bagi penyembuhan penderita HPD. Satir (dalam Rochmat, 2014) menyatakan apabila keluarga bermasalah maka suasana dalam keluarga memiliki emosi yang mati dan dingin satu sama lain. Akibatnya, antar anggota keluarga tidak merasa nyaman berada di dekat satu sama lain. Terapi keluarga eksperiental ini bertujuan untuk membantu memperjelas komunikasi dalam keluarga dan menghindarkan adanya keluhan-keluhan, sehingga ada usaha untuk menemukan solusi. Peran terapis disini membantu menciptakan hubungan baik serta mendengarkan suara dan emosi klien dan anggota keluarganya.
Namun, terdapat juga evaluasi terhadap terapi ini seperti yang dilakukan oleh Novais (2015) yang menyatakan bahwa kurang baik jika terdapat terapis di dalam keluarga yang sedang menangani HPD, karena dikhawatirkan klien dengan HPD sulit berkonsentrasi di tengah keluarga mengingat orang dengan HPD memiliki kecenderungan ingin diperhatikan berlebihan oleh sekitarnya
Terapi Analitik Kognitif
Cognitive Analytic Therapy (CAT) merupakan terapi berbatas waktu dan kolaboratif guna mengidentifikasi pola pikir, emosi, dan perilaku negatif pasien. Melalui terapi ini, pasien dibantu untuk mengidentifikasi pola pikir, emosi, dan perilaku negatifnya serta efeknya pada diri sendiri dan orang lain, yang kemudian agar lebih mampu mengembangkan perilaku yang adaptif.
Psikoterapi Analitik Fungsional
Terapi ini dilakukan apabila pasien menunjukan campuran perilaku positif dan negatif pada terapis. Jika klien menunjukan perilaku yang positif, terapis akan memberikan penguat atau dukungan.
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder Edition (DSM-V). Washington : American Psychiatric Publishing
Kessik, G., & Taftazani, B. M. (2021). Penanganan Gangguan Kepribadian “Si Pencari Perhatian” (Histrionik). Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM). 2(2), 228-235.
Kasus hepatitis misterius telah terdeteksi di Indonesia. Kementerian Kesehatan mencatat ada 15 kasus anak di Indonesia yang diduga terinfeksi penyakit ini. Dari 15 anak itu, lima diantaranya meninggal dunia. Lalu apa sebenarnya hepatitis misterius ini? Kepala Divisi Gastrohepatologi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang juga merupakan dokter spesialis anak, Dwi Prasetyo, mengatakan penyakit hepatitis misterius ini ditemukan dari kasus hepatitis yang setelah diteliti, bukan termasuk dari lima jenis hepatitis yang telah ada sebelumnya. “Ini sebenarnya ada lima hepatitis yang dikenal: A, B, C, D, dan E. Sekarang muncul fenomena hepatitis misterius karena setelah dicari semuanya negatif dari lima itu, makanya dibilang tidak diketahui penyebabnya,” kata Dwi saat menggelar diskusi mengenai hepatitis misterius secara virtual, Rabu (11/5/2022). Selain misterius karena tidak diketahui, penyakit ini juga dikenal dengan sebutan hepatitis akut karena dari kasus yang muncul, semua yang terinfeksi mengalami gejala yang cukup berat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menjelaskan sejumlah definisi kasus yang digunakan pada penyakit hepatitis, sesuai dengan istilah yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Definisi kasus pertama adalah Confirmed. Saat ini belum ada yang disebut dengan konfirmasi positif oleh WHO karena sedang dalam penelitian. Kedua Probable, yaitu hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), yakni pada saat pemeriksaan laboratorium tidak ada hepatitis A sampai E, SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L (International Unit per Liter), dan berusia di bawah 16 tahun. SGOT (Serum Glutamic Oxaloacetic Transaminase), merupakan enzim yang biasanya ditemukan pada hati (liver), jantung, otot, ginjal, hingga otak, sedangkan SGPT (Serum Glutamic Pyruvic Transaminase) merupakan enzim yang banyak terdapat dalam organ hati. Tingkat SGOT dan SGPT yang tinggi menandakan adanya gangguan fungsi hati. Ketiga adalah Epi-Linked, yaitu hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), terjadi di segala usia, dan kontak erat dengan kasus probable. Keempat adalah Pending Classification, artinya sedang menunggu hasil pemeriksaan Lab untuk hepatitis A sampai E, tetapi pasien ini sudah tinggi SGOT maupun SGPT nya yakni di atas 500 IU/L, dengan usia di bawah 16 tahun. Untuk kasus yang tidak tergolong ke dalam semua definisi kasus tersebut, lanjut Syahril, itu didefinisikan sebagai discarded. “Discarded itu tambah dari kita yaitu hepatitis akut (virus hepatitis A E) yang terdeteksi, atau etiologi lain yang terdeteksi,” jelas Syahril.
Awal Penyebaran Virus Hepatitis Akut
Pertama kali WHO menerima laporan tanggal 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology) yang menyerang anak-anak usia 11 bulan sampai dengan 5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah. Dari laporan tersebut, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut tersebut yang selanjutnya menyebar hingga Eropa, Amerika dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022. Berdasarkan data pada tanggal 13 Mei 2022, terhitung sejak tersebarnya virus tersebut di seluruh dunia, telah memunculkan total 348 kasus di 20 negara. Diantaranya, 15 anak membutuhkan transplantasi hati dan 5 lainnya meninggal dunia. Di sisi lain, 9 anak di Alabama berhasil sembuh dari hepatitis akut berat. Dari keberhasilan ini, diungkapkan bahwa penularan terhadap anak yang sehat memiliki kemungkinan yang lebih kecil. Hingga bulan ini, virus hepatitis misterius tersebut masih belum dapat dipastikan penyebabnya dan masih akan terus diteliti.
Kasus di Indonesia
Kementerian Kesehatan melaporkan terdapat 27 kasus dugaan virus hepatitis akut berat pada anak di Indonesia hingga 17 Mei 2022. Dari total kasus tersebut 13 diantaranya termasuk kategori yang tidak berkaitan, 13 yang lain masih menunggu hasil pemeriksaan, dan 1 sisanya memungkinkan terkena penyakit hepatitis akut. Anak usia dibawah 5 tahun menyumbang kasus terbanyak dengan 7 pasien, disusul usia 6 sampai 10 tahun dengan 2 pasien, dan 5 pasien dengan usia rentang 11 hingga 16 tahun. Kemudian, enam pasien meninggal dunia yang diduga karena hepatitis akut berat diantaranya usia dua bulan, 8 bulan, 9 bulan, 1 tahun, 8 tahun, dan 14 bulan.
Bahaya Virus Hepatitis
Berbicara mengenai penyebabnya, secara umum, penyebab hepatitis mencakup virus hepatitis A, B, C, D dan E, virus herpes simpleks, cacar air, rubella, adenovirus dan penyakit hati autoimun. Namun, pada hepatitis akut yang terjadi saat ini, tidak ada satupun penyebab virus yaitu virus hepatitis A, B, C, D dan E. Sebagian ditemukan adanya Adenovirus tipe 41, sebagian lagi ditemukan SARS-CoV-2. Sebagian dari kombinasi dua virus tersebut. Hepatitis misterius tergolong penyakit serius. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya (10%) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal. “Penyakitnya serius, gawat, sampai ada yang meninggal dan beberapa yang cangkok liver,” tutup Guru Besar Spesialis Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).
Penyebab dan Gejala yang Muncul
Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam. Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium diluar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus. Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, dan penurunan kesadaran. Sehingga apabila merasa atau melihat orang-orang terutama anak-anak mengalami gejala ini, segeralah periksakan pada fasilitas kesehatan terdekat.
Cara Pencegahan
Kebersihan diri dan lingkungan berperan penting dalam mencegah infeksi Hepatitis Akut pada Anak. Berikut terdapat cara mencegah melalui saluran cerna dan saluran nafas.
Saluran cerna:
Rutin cuci tangan pakai sabun
Pastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih
Tidak bergantian alat makan dengan orang lain
Hindari kontak dengan orang sakit
Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan
Saluran nafas:
Kurangi mobilitas
Gunakan masker jika berpergian
Jaga jarak dengan orang lain
Hindari keramaian dan kerumunan
Selain itu, hepatitis misterius ini bisa didiagnosa melalui pemeriksaan SGPT dan SGOT. Sehingga apabila merasa mengalami gejala yang telah disebutkan, segeralah mendatangi fasilitas kesehatan.
Siapa yang tidak mengetahui perhelatan Oscar? Tentu kita sudah tidak asing lagi. Piala Oscar merupakan perhelatan penghargaan film Amerika Serikat untuk menghargai karya industri film. Namun, perhelatan Oscar kali ini cukup menarik perhatian masyarakat dimana terdapat tragedi ditamparnya komedian Amerika Serikat, Chris Rock oleh aktor professional, Will Smith.
Kejadian ini bermula saat Rock membuat lelucon mengenai istri Smith, Jada Pinkett Smith yang diketahui gundul, dibandingkan dengan aktris Demi Moore yang rela memangkas rambutnya saat berperan di film G.I Jane. Rock berkata bahwa Jada disarankan untuk bermain di sekuel film G.I Jane. Jada sendiri memangkas habis rambutnya dikarenakan penyakit Alopecia, yaitu suatu penyakit autoimun yang menyebabkan kerontokan parah pada rambut. Alopecia areata adalah kebotakan atau kerontokan rambut yang disebabkan oleh penyakit autoimun. Pada alopecia areata, sistem imun menyerang dan merusak folikel rambut, sehingga menyebabkan kerontokan dan kebotakan (Alodokter, 2020). Jada juga sempat mengunggah video di instagram pribadinya mengenai penyakit yang dideritanya tersebut.
Smith yang awalnya tersenyum mendengar lelucon Rock, beberapa saat kemudian berjalan menuju panggung dan menampar sang komedian sekaligus pembawa acara Oscar malam itu. Setelah kembali lagi ke tempat duduknya, Smith memperingatkan Rock agar tidak menyebutkan nama istrinya lagi.
Riffing
Istilah diatas tentu sudah tidak asing lagi dalam dunia stand-up cpmedy. Namun sayangnya, yang terjadi pada Chris Rock adalah kegagalan riffing.Riffing atau crowd work adalah kondisi dimana seorang komedian atau comic mengajak penonton berdialog untuk memancing kalimat atau kata yang langsung bisa dijadikan joke dan memancing tawa penonton lain. Riffing biasanya terjadi insidental tanpa ada kesepakatan sebelumnya. Disini Rock melakukan riffing terhadap Smith mengenai istrinya, Jada. sayang seribu sayang, riffing yang dilakukan Rock gagal dan justru menjadi senjata makan tuan. Selain mendapat tawa penonton, Rock juga mendapat “bonus” tamparan dari Smith.
Kekerasan dan Pendapat Ahli Psikologi
Dilansir dari kompas.com (07/04/2022), seorang Dosen Psikologi Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibitiyah mengatakan bahwa tidak semua riffing menyinggung penonton, karena pada dasarnya riffing adalah upaya mengajak penonton berkomunikasi. Namun, berbeda cerita saat menggunakan lelucon dengan kondisi tubuhnya, penyakitnya, atau keterbatasannya. “Candaan yang menyangkut tubuh atau sakit seseorang itu tidak etis. Apa pun lah, sesuatu yang merendahkan, karena pada prinsipnya berkomunikasi itu jangan sampai membuat orang lain tidak nyaman,” ujar Alim.Lelucon semacam itu, menurut Alim, justru membuat orang tidak tertawa, hanya membuat orang yang dijadikan materi lelucon merasa direndahkan, ditelanjangi, atau dalam bahasa feminis diobjektifikasi. Secara psikologis, tentu hal ini merugikan orang yang dijadikan objek lelucon (Kompas.com, 2022).
Ahli psikologi David Schwartz, juga turut memberikan pendapatnya mengenai tindakan Smith. Schwartz menilai Smith mencontohkan bahaya bertindak tanpa berpikir dengan kepala dingin. Smith dinilai membiarkan emosi mengendalikan tindakannya yang biasanya konsekuensi dari haltersebut berbahaya (Liputan 6.com, 2022). Dilansir dari Liputan 6.com (07/04/2022), “Contohnya, apabila Will Smith membawa senjata semalam, akankan ia menggunakannya? Ada ribuan orang di penjara saat ini yang menjalani hukuman keras karena mereka membiarkan emosi mereka mengendalikan mereka dan mengendalikan tindakan mereka,” ujar David Schwartz di situs Psychology Today, dilansir Selasa (29/3/2022). Kemudian Schwartz juga menyarankan agar bisa membedakan perasaan yang sedang emosi dan logika. Jangan sampai menuruti keinginan untuk menyakiti seseorang. Schwartz juga mengingatkan bahwa terkadang lelucon memang menyakitkan, tetapi tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindak kekerasan. “Berapa nyawa yang telah hilang atau mengakibatkan orang-orang mendekam di penjara selama puluhan tahun karena emosi mereka mengendalikan mereka? Terkadang kehilangan kontrol selama beberapa menit bisa benar-benar menghancurkan hidup seseorang,” jelas Schwartz.
Dark Jokes dan Humor
Sebelum kita membahas tentang dark jokes, kita akan memulai dengan pertanyaan “apa sih humor itu?”. Menurut seorang tokoh dalam dunia psikologi, khususnya psikoanalisa, yaitu Sigmund Freud, humor merupakan mekanisme pertahanan diri individu dari perasaan atau situasi tidak menyenangkan sehingga perlu dilepaskan. Contohnya ketika kita ingin mencela atau menghujat seseorang, tapi jika dilakukan secara terang-terangan akan dianggap melanggar norma, jadi cara melakukannya adalah dengan melibatkan humor dan tawa. Berdasarkan hal tersebut, jangan merasa heran jika humor sering dijadikan alat untuk memperdaya norma sebagai pelepasan suatu hal yang ditutupi.
Teori lainnya adalah pembalikan atau reversal theory. Maksudnya adalah membalikkan sesuatu yang tidak menyenangkan menjadi menyenangkan.
Humor adalah bagian dari hidup manusia, namun humor memiliki beragam jenis, sehingga tidak bisa digeneralisir begitu saja. Contohnya perbedaan humor antara introvert dan ekstrovert. Individu dengan kepribadian introvert cenderung menyukai humor intelektual seperti permainan kata. Individu dengan kepribadian ekstrovert cenderung menyukai humor yang eksplisit dan agresif. Yang dapat kita lakukan adalah dengan mengamati fenomena humor yang beragam ini.
Lalu, apa yang dimaksud dengan dark jokes?
Dark jokes memiliki beberapa pengertian, secara bahasa, dark adalah gelap, dan jokes adalah komedi/lelucon, jadi dark jokes adalah komedi gelap. Dark jokes adalah gaya komedi yang membawa isu berat atau sensitif ke dalam konteks humor. Beberapa komedian atau penggiat medsos, mengartikan dark jokes sebagai gaya komedi yang membahas hal-hal yang dianggap tabu atau sensitif di dalam masyarakat melalui kacamata humor. Dalam pengertian ini, dark jokes seringkali membawa isu-isu seperti isu rasial, sejarah kelam, etnis, agama, dan lain-lain.
Seperti yang sudah dijelaskan, dark jokes sudah dibawakan oleh para komedian sejak dulu, contohnya Warkop DKI yang membahas marga-marga suku Batak.
Dark jokes merupakan jenis komedi yang digunakan oleh beberapa orang untuk terlepas dari norma masyarakat agar bisa menyinggung atau menertawakan fenomena yang ada dalam masyarakat. Untuk membawakan dark jokes, kita harus memperhatikan moral agar cara penyampaiannya bekerja dan tidak mengarah kepada kekerasan verbal maupun non-verbal.
Apakah dark jokes cocok jika dibawakan di Indonesia?
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dark jokes sebenarnya sudah lama sampai di telinga masyarakat Indonesia, namun masih terasa baru karena sebelumnya belum ada yang mempopulerkan istilah dark jokes ini. Menurut kami, dark jokes sebenarnya cocok atau boleh dibawakan oleh seseorang. Namun, tetap harus memperhatikan cara penyampaian dan moral yang berlaku di Indonesia. Akan tetapi, biarpun sudah memperhatikan kedua hal tersebut, pasti akan tetap saja ada yang memberikan respon negatif. Biasanya dikarenakan selera humor yang berbeda atau karena tidak memperhatikan sepenuhnya konteks yang dibahas dalam komedi tersebut.Dark jokes akan cocok di Indonesia, jika yang menyampaikan mengerti bagaimana caranya menyampaikan sebuah komedi, dan yang mendengarkan komedi tersebut mampu mengkritisi komedi tersebut dengan memperhatikan konteks yang dibicarakan.
Akibat dari ultimatum yang tidak dipenuhi oleh Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS), Aliansi Justice For Gilang mengadakan aksi untuk menagih janji dalam kasus Diklatsar Menwa atas meninggalnya Gilang Endi Saputra (14/3). Peserta aksi terlihat mengenakan pakaian hitam dan berkumpul di sekitar gedung SPMB pada pukul 14.00 WIB. Mereka lalu berjalan menuju gedung rektorat UNS dan melakukan orasi meminta pihak rektorat untuk segera menindaklanjuti kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra pada Oktober 2021 lalu.
Terdapat beberapa tuntutan yang diajukan oleh para peserta aksi kepada Rektor UNS, yaitu keadilan untuk korban dan keluarga korban, tanggung jawab kampus kepada keluarga korban, serta membubarkan Menwa yang dinilai tidak memiliki relevansi untuk masuk ke kampus.
Pada pukul 15.25 WIB, peserta aksi meminta untuk memasuki gedung Rektorat UNS, akan tetapi pihak yang berwajib hanya mengizinkan mereka untuk berada di bagian teras gedung Rektorat UNS saja. Setelah menunggu lama untuk diizinkan masuk, akhirnya pada pukul 16.57 WIB para peserta aksi diizinkan untuk menemui Rektor UNS di dalam gedung rektorat. Mereka diminta untuk menunjukkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atau bukti log in pada akun Siakad masing-masing untuk membuktikan bahwa dirinya merupakan mahasiswa UNS. Akan tetapi tidak semua peserta aksi masuk ke dalam gedung, terdapat sebagian peserta aksi yang menunggu di luar gedung rektorat karena tidak diperbolehkan untuk masuk.
Sempat terjadi kericuhan di luar gedung rektorat disebabkan oleh sebagian perserta yang mencoba menerobos masuk ke dalam gedung. Upaya penerobosan ini dilakukan sebanyak dua kali, tetapi mereka tidak berhasil untuk memasuki gedung. Sementara itu, di dalam ruang pertemuan, Rektor UNS mempersilahkan peserta aksi menyampaikan tuntutan melalui beberapa perwakilan saja. Melalui forum tersebut, Rektor UNS menanggapi bahwa sikap universitas pasca kejadian lalu ialah melakukan kebijakan berupa pembekuan Menwa. Semua aktivitas terkait Menwa dihentikan dan tidak ada izin kegiatan. Pihak kampus juga mengimbau seluruh civitas akademika UNS untuk segera melapor apabila melihat Menwa masih melakukan aktivitas.
Kemudian pasca kejadian, pihak universitas turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ditegaskan kembali di akhir pertemuan, bahwa pihak universitas akan menindak lanjuti kasus tersebut. Namun sayangnya, tidak didapatkan informasi lebih spesifik mengenai tindakan seperti apa yang akan diambil oleh universitas.
Reporter: Fatiah Zahra dan Nabilah Putri Editor: Mega Resti dan Galuh Nurfairuz
Kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) sudah berlangsung sejak 24 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum mendapatkan titik terang mengenai tindak lanjut dari pihak universitas. Dugaan adanya kekerasaan terhadap korban membuat kasus ini masih dikawal oleh Aliansi Justice For Gilanghingga saat ini.
Pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022, Aliansi Justice For Gilang mengadakan press conference untuk memberikan tanggapan terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Dalam persidangan yang berlangsung pada bulan Februari kemarin, didatangkan pihak saksi dari panitia, peserta, ahli forensik, dan juga petinggi kampus. Beberapa pengakuan atau pembelaan dari mereka kemudian ditanggapi di dalam forum oleh aliansi mengingat adanya beberapa pernyataan yang dilansir mengandung kejanggalan.
Pernyataan komandan Menwa yang mengaku tidak tahu menahu akan hal detail dalam acara dan tidak tahu akan kekerasan yang dilakukan oleh panitia menimbulkan keraguan dari aliansi. Pasalnya, sebagai seorang “komandan”, sudah sepatutnya untuk mengetahui hal-hal apa saja yang berlangsung dalam kelompok yang dikomandani serta mengawasi dan memimpin rekan-rekannya.
Selain itu, aliansi menyayangkan pihak petinggi kampus dan pembina Menwa yang tidak mengetahui tentang SOP dari kegiatan diklatsar Menwa. Bahkan, dari pengakuan pembina Menwa yang tidak pernah diminta untuk menandatangani kegiatan apapun termasuk kegiatan diklat kemarin, terungkap adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kampus tidak memperhatikan kegiatan-kegiatan mahasiswa dan tidak tahu tentang SOP diklatsar Menwa, sehingga dapat terjadi kelalaian yang merenggut nyawa korban.
Pada tanggal 22 Januari, Humas Menwa menyatakan seluruh kegiatan diklatsar tidak memiliki SOP dan ada beberapa hukuman fisik. Diketahui pula korban GE diperlakukan secara tidak pantas. Korban mendapat kekerasan baik secara fisik dan juga psikis. Korban ditendang, dikata-katai kata yang tidak pantas, dan diolok-olok. Hasil ahli forensik pun menunjukkan bahwa korban mati lemas karena terdapat luka tumpul di kepala, dada, dan punggung. Hal ini membuktikan adanya kekerasan yang memang dilakukan pada korban.
Aliansi juga menyayangkan pihak kampus yang tidak mengindahkan tuntutan dan hanya peduli dengan branding. Tuntutan dari jaksa penuntut umum sendiri adalah 7 tahun penjara apabila terbukti. Selain itu, pihak UNS juga belum memberikan hasil tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan dengan LBH, pihak keluarga, pihak aliansi, dan pihak UNS pada 30 Desember kemarin. Padahal, kesepakatan dihasilkan bahwa pihak UNS akan memberikan hasil tindak lanjut paling lambat pada 10 Januari 2022.
Dalam forum yang sama kemarin, didatangkan pula pihak dari keluarga korban yaitu Putri. Ia menyampaikan beberapa hal termasuk adanya kejanggalan yang terlihat dari pihak pembina Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa. Pihak pembina yang awalnya adalah Prof. Asri dan Budi Siswanto, setelah kejadian meninggalnya korban diganti dengan Budi Siswanto dan Solihin. Hal yang menambah kejanggalan adalah Solihin sebenarnya tidak boleh merangkap jabatan.
Aliansi di dalam forum pun menyoroti tentang kekerasan di Menwa yang sudah berlangsung sejak dulu. Beberapa nyawa juga sudah terenggut karena mengikuti kegiatan Menwa ini, hanya saja berita tidak terlalu mengekspos hal tersebut. Aliansi meminta rektorat untuk melakukan evaluasi mendalam dan mengoptimalkan tim evaluasi. Mengingat bahwa UNS dulu meminta ormawa untuk deklarasi anti kekerasan, maka kasus yang terjadi di Menwa ini cukup menjadi tamparan keras bagi rektorat untuk bersikap tegas membubarkan Menwa.
Sebagai penutup, pihak Aliansi Justice for Gilang memberikan ultimatum kepada pihak Rektorat Universitas Sebelas Maret dan mendesak untuk segera dilaksanakannya sikap kesepahaman. Tiga poin ultimatum tersebut adalah sebagai berikut:
Rektorat UNS bersikap tegas dan transparan terhadap segala bentuk tindak pidana serta informasi terkait meninggalnya Gilang Endi Saputra dan memberikan keadilan untuk keluarga beserta korban;
Rektorat UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Gilang Endi Saputra pasca mengikuti pendidikan dan latihan dasar Pra Gladi Patria 36 tahun 2021; dan
Rektorat UNS untuk meninjau ulang relevansi adanya Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa serta akan membubarkan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa jika terbukti melanggar Peraturan Rektor No. 26 Tahun 2020.
Mengenai ultimatum tersebut, pihak rektorat UNS diberi waktu maksimal 5×24 jam untuk memahami sikap kesepahaman.
Dari konferensi pers kemarin, semakin besar harapan agar semoga pihak kampus dapat menindak tegas Menwa dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Semoga hal ini bisa menjadi suatu pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengesampingkan kemanusiaan dalam bertindak di segala hal. (Lolya/Gesit)
Untuk memperingati Dies Natalies Universitas Sebelas Maret yang ke-46, Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) mengadakan lomba essay international yang bertemakan, “Health Innovation and Creative Economy”.
Lomba ini menjadi wadah untuk mengasah kemampuan berpikir kritis mahasiswa, merefleksikan pengetahuan mengenai permasalahan yang ada, serta mengungkapkan ide-ide kreatif yang akan diterapkan dalam inovasi teknologi di bidang kesehatan.
Kegiatan Malam Apresiasi Mahasiswa (Mapres) merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara rutin setiap satu tahun sekali yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada teman-teman Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (KBM FK UNS) karena telah menorehkan prestasi serta mengharumkan nama FK UNS. Mapres 2021 diadakan di Gedung Pendidikan Dokter Auditorium FK UNS pada Kamis malam (23/12). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret dengan sangat meriah, meskipun beberapa mahasiswa hanya bisa menyaksikan melalui perantara zoom.
Kegiatan ini diawali dengan pemutaran video berupa atraksi oleh Perhimpunan Mahasiswa Pecinta Alam (PMPA) Vagus FK UNS untuk melakukan opening ceremony, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua panitia Mapres FK UNS 2021 yaitu Ansyella Berlanda, lalu dilanjutkan sambutan oleh Presiden BEM FK UNS 2021 yaitu Misbaakhul Munir, beliau menyampaikan harapannya agar Mapres FK UNS 2021 menjadi pemantik bagi mahasiswa agar selalu berprestasi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K) selaku Dekan Fakultas Kedoteran UNS, beliau memberikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa berprestasi, dan beliau juga menyampaikan harapannya agar kedepannya semakin banyak prestasi yang ditorehkan oleh mahasiswa FK UNS.
Kemudian juga terdapat berbagai penampilan yang menunjukkan bakat dan minat mahasiswa FK UNS yang semakin menambah kemeriahan Mapres FK UNS 2021 seperti penampilan musik hingga menyanyi. Dalam sesi awarding ada banyak sekali nominasi penghargaan yang diberikan kepada para mahasiswa berprestasi mulai dari ketua ormawa, ketua event besar nasional, mahasiswa wirausaha, mahasiswa yang lolos Pilmapres (Pemilihan Mahasiswa Berprestasi), mahasiswa berprestasi lokal, mahasiswa berprestasi tingkat nasional dan internasional, serta mahasiswa berprestasi pilihan KBM FK UNS.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesan pesan dari perwakilan mahasiswa dimana mereka sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan penghargaan kepada para mahasiswa berprestasi dan mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang terlibat dalam terselenggaranya kegiatan ini karena telah mempersiapkan kegiatan yang begitu megah. (Nabilah/Rifdah)