OPINI: UNS Menuju PTN-BH?

      Tak ada komentar pada OPINI: UNS Menuju PTN-BH?

UNS Menuju PTN-BH?

Oleh Melania Hakiki

Apa sih PTN BH? Apa keunggulannya kalau kampus kita jadi PTN BH? Perbedaanya apa ya dengan status kelembagaan kampus kita sekarang? Bener ngga sih itu beritanya? Banyak nih yang belum tahu mengenai kabar ini. Sebagian mahasiswa yang telah mengetahui, banyak yang bilang PTN BH itu komersialisasi kampus dan merugikan bagi mahasiswa dan calon mahasiswa baru. Eits, tapi ada keuntungannya juga lho untuk kita. Check this out!

PTN-BH merupakan singkatan dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. Perguruan tinggi ini merupakan perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status badan publik yang otonom. Artinya, PTN yang berstatus ini memiliki otonomi penuh dalam mengatur Anggaran Rumah Tangga dan keuangan PTN itu sendiri. Bedanya dengan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum(PTN-BLU), pada PTN-BLU semua Anggaran Rumah Tangga dan keuangan diatur oleh pemerintah. Nah, sekarang ini UNS masih berstatus PTN-BLU. Salah satu kewenangan PTN-BH adalah bebas membuka atau menutup prodi yang ada pada PTN tersebut. Tahun ini kita mulai tahu nih kalau UNS mulai membuka ataupun menutup prodi, ini semua karena UNS sebentar lagi akan berubah status kelembagaannya menjadi PTN-BH.

Di dalam penggambaran kebanyakan mahasiswa PTN-BH adalah kampus mahal, tetapi sisi baiknya, dengan PTN-BH, PTN lebih dapat mengembangkan tingkat mutu pendidikannya. Karena PTN tersebut dapat terlepas dari rantai birokrasi yang seringkali menghambat kemajuan PTN dan secara mandiri mengurusi bidang akademik dan non-akademiknya. Selain itu, tidak sembarang PTN bisa berstatus PTN-BH, harus yang benar-benar sehat yang menjadi PTN-BH. Perubahan menjadi PTN BH diharapkan dapat memberikan warna baru dunia pendidikan Indonesia khususnya PTN itu sendiri. Pemerintah memberikan kompensasi atau menanggung sebagian biaya yang telah dikeluarkan oleh PTN BH. Jadi meskipun suatu PTN BH diberikan otonomi, namun status kepemilikan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab negara.

Dalam acara Dies Natalis 42 yang berlangsung Maret-Juli 2018 kemarin, Rektor UNS, Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S., menyampaikan bahwa acara dan tema yang diangkat merupakan langkah menuju status UNS PTN-BH. Menurut penuturan Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S., yang ditulis di laman uns.ac.id, dikatakan bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun transisi dan 2020 adalah UNS PTN BH!

Jadi, kita harus bangga dengan predikat UNS PTN BH atau kita perlu khawatir karena kemungkinan besar UKT akan semakin mahal? Ada beberapa yang perlu dikhawatirkan dengan perubahan status tersebut. Salah satunya adalah kemungkinan UKT akan semakin tinggi, lalu apakah mungkin banyak kawan-kawan kita memilih untuk putus kuliah? Atau pemikiran kita tidak lagi untuk mencari ilmu melainkan untuk mencari uang?

Karena semua ada kekurangan dan kelebihannya. Jadi, yang dapat kita lakukan sekarang adalah mendukung keberlangsungan program tersebut dan apapun status kelembagaan Perguruan Tinggi Negeri kita! Sebagai generasi muda kita harus peduli pada pendidikan dan tidak hanya menjadikan proses pendidikan sebagai alur menuju lapangan pekerjaan saja. Sehingga kelak kita dapat memberikan perubahan yang hebat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara kita ini.

Karena jika bukan kita siapa lagi?

Tulisan ini merupakan tulisan yang memenangkan penulisan opini terbaik mahasiswa baru yang mengikuti rangkaian magang LPM Erythro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *